Breaking News

Wujud Keseriusan Berantas Narkoba, Polsek Bluto Berhasil Amankan Seorang Pria

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Polsek Bluto Sumenep Madura berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu, Senin 22 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB

AKP Widiarti S.,S.H, Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan tersangka berinisial MH (29) berhasil diamankan dirumahnya di Dusun Temor Lorong Desa Bluto Kecamatan Bluto Sumenep.

Adapun Kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat adanya peredaran Narkotika di rumah tersangka MH, kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah tiba sampai di lokasi, petugas melihat adanya gelagat dari tersangka yang sangat mencurigakan sehingga langsung mengamankan tersangka MH,” ungkapnya.

Widi melanjutkan, sembari melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta menggeledah rumah yang ditempati oleh tersangka, petugas menemukan toples plastik berisi Narkotika jenis sabu-sabu dan seperangkat alat alat lainnya yang sengaja disimpan / disembunyikan di dalam gentong air yang kosong.

“Setelah menemukan barang bukti tersangka diamankan ke Kantor Polsek Bluto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya

Dari tangan tersangka petugas berhasil 1 (satu) Buah Toples terbuat dari plastic warna bening, 6 (enam) pocket/kantong plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor + 1,53 gram, 1 (satu) Buah Dompet warna hijau, 1 (satu) Buah Timbangan Elektrik warna Silver, 2 (dua) Buah Sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) Bungkus Kantong plastic yang didalamnya berisi Plastik kecil, 4 (empat) Buah Plastik kecil dan 3 (tiga) Buah Plastik kecil.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya.

 

Berita Terkait

Hari Santri Nasional Jadi Pengingat Semangat Juang di Annajah 1 Karduluk
Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan
Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang
KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu
Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi
Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter
Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek
20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Hari Santri Nasional Jadi Pengingat Semangat Juang di Annajah 1 Karduluk

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:05 WIB

KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:41 WIB

20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Berita Terbaru