Wujud Keseriusan Berantas Narkoba, Polsek Bluto Berhasil Amankan Seorang Pria

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Polsek Bluto Sumenep Madura berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu, Senin 22 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB

AKP Widiarti S.,S.H, Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan tersangka berinisial MH (29) berhasil diamankan dirumahnya di Dusun Temor Lorong Desa Bluto Kecamatan Bluto Sumenep.

Bacaan Lainnya

Adapun Kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat adanya peredaran Narkotika di rumah tersangka MH, kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

“Setelah tiba sampai di lokasi, petugas melihat adanya gelagat dari tersangka yang sangat mencurigakan sehingga langsung mengamankan tersangka MH,” ungkapnya.

Widi melanjutkan, sembari melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta menggeledah rumah yang ditempati oleh tersangka, petugas menemukan toples plastik berisi Narkotika jenis sabu-sabu dan seperangkat alat alat lainnya yang sengaja disimpan / disembunyikan di dalam gentong air yang kosong.

“Setelah menemukan barang bukti tersangka diamankan ke Kantor Polsek Bluto untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya

Dari tangan tersangka petugas berhasil 1 (satu) Buah Toples terbuat dari plastic warna bening, 6 (enam) pocket/kantong plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu berat kotor + 1,53 gram, 1 (satu) Buah Dompet warna hijau, 1 (satu) Buah Timbangan Elektrik warna Silver, 2 (dua) Buah Sendok sabu yang terbuat dari sedotan, 1 (satu) Bungkus Kantong plastic yang didalamnya berisi Plastik kecil, 4 (empat) Buah Plastik kecil dan 3 (tiga) Buah Plastik kecil.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *