Breaking News

Fathor Rachman Tetap Jadi Tersangka, Supriyono Siapkan Aksi Protes Jalan Kaki

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Fathor Rachman, mantan Kepala Desa Laden Pamekasan, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola oleh BUMDES Semeru oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan. Meskipun demikian, penetapan tersangka ini memicu perdebatan dan protes dari kuasa hukum Fathor Rachman, Supriyono.

Supriyono, penasihat hukum Fathor Rachman, menyatakan ketidakpuasannya terhadap langkah Kejari Pamekasan yang tetap melanjutkan proses hukum meskipun kliennya telah mengembalikan kerugian negara. Pada 22 Juli 2024, Supriyono telah mengajukan surat aduan kepada Kejari Pamekasan, namun surat tersebut tidak mendapat tanggapan.

Dalam surat aduannya, Supriyono meminta kejaksaan untuk meneliti kembali secara seksama dugaan korupsi yang menyeret nama Fathor Rachman. Dia menilai Kejari Pamekasan telah mengabaikan surat aduannya, yang juga telah dilayangkan ke Kejati Jawa Timur dan Kejagung RI. “Pemeriksaan terhadap Fathor Rachman sebagai tersangka korupsi masih saja dilanjutkan meskipun kami telah mengajukan permohonan pembatalan status tersangka karena klien kami telah mengembalikan kerugian negara,” ujar Supriyono.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan hasil pemeriksaan (LHP) pertama, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 105.198.320, dan Rp 74.714.759 pada LHP kedua. Supriyono menegaskan bahwa kerugian tersebut telah dikembalikan sebelum jatuh tempo. “Dalam permohonan kami, proses hukum sebaiknya dihentikan terlebih dahulu sampai adanya hasil penelitian dari kejati maupun kejagung,” tambahnya.

Sementara itu, Fathor Rachman dijadwalkan untuk menghadiri panggilan Kejari Pamekasan pada Senin, 5 Agustus 2024. Sebagai tindak lanjut, Supriyono kembali mengirim surat pemberitahuan pengembalian kerugian negara yang kedua dan merencanakan aksi protes dengan berjalan kaki dari Gedung Islamic Center Pamekasan menuju Kejari Pamekasan pada hari yang sama.

Supriyono beranggapan bahwa Kejari Pamekasan terkesan memaksakan diri untuk melanjutkan perkara ini tanpa mempertimbangkan pengembalian kerugian negara oleh kliennya. Aksi ini diharapkan dapat menarik perhatian publik dan pihak berwenang untuk meninjau kembali kasus ini secara lebih adil dan objektif. (Red)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kebakaran Kios di RSUD Pamekasan, Kerugian Capai 150 Juta
Wakapolres Sampang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Musim Penghujan
Bea Cukai Madura Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Liter Miras, Kurangi Kerugian Negara Rp 49,1 Miliar
Tiga Pelaku Penganiayaan di Jalan Lingkar Barat Sumenep Diamankan, Polisi Buru Komplotan Lain
10 Personil Unit Jantanras Sat. Reskrim Polres Sampang Laksanakan Tes Urine, Ini Hasilnya
Polres Sumenep Tangkap Ayah Tiri Yang Nekat Cabuli Anaknya
Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Pembubaran Balap Liar, 16 Sepeda Motor Disita
Tiga Warga Sokobanah Sampang Meninggal Usai Terseret Ombak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:57 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran Kios di RSUD Pamekasan, Kerugian Capai 150 Juta

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:18 WIB

Wakapolres Sampang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Musim Penghujan

Rabu, 11 Desember 2024 - 04:43 WIB

Bea Cukai Madura Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Liter Miras, Kurangi Kerugian Negara Rp 49,1 Miliar

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:02 WIB

Tiga Pelaku Penganiayaan di Jalan Lingkar Barat Sumenep Diamankan, Polisi Buru Komplotan Lain

Senin, 9 Desember 2024 - 02:13 WIB

Polres Sumenep Tangkap Ayah Tiri Yang Nekat Cabuli Anaknya

Senin, 9 Desember 2024 - 01:04 WIB

Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Pembubaran Balap Liar, 16 Sepeda Motor Disita

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tiga Warga Sokobanah Sampang Meninggal Usai Terseret Ombak

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:57 WIB

Pln Up3 Madura Gerak Cepat Tangani Gangguan Sutt 150 Kv, Pastikan Pasokan Listrik Dan Dukung Pengamanan Pemilu

Berita Terbaru