Breaking News

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan ke MPP Sampang dan Bangkalan Pastikan Layanan Paspor Optimal

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, melakukan kunjungan kerja untuk memastikan kelancaran dan kualitas pelayanan pembuatan paspor di wilayahnya.

Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor, Alvian Bayu Indra Yudha, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aris Setiawan, di Unit Pelayanan Keimigrasian yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sampang dan Bangkalan.

Selain memastikan kualitas pelayanan, kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergitas dengan instansi lain seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Polres Bangkalan, dan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

ADVERTISEMENT

ads
.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alvian Bayu Indra Yudha, dalam pernyataannya, mengonfirmasi bahwa layanan Unit Pelayanan Keimigrasian di MPP Sampang dan Bangkalan berjalan dengan maksimal dan tanpa hambatan.

“Kegiatan ini bertujuan mempererat kerjasama antar instansi dalam menangani masalah keimigrasian dan hukum di wilayah Madura,” ujar Alvian, Senin (9/9/2024).

Alvian menambahkan bahwa pelayanan permohonan paspor di MPP Sampang dan Bangkalan telah berjalan lancar, efektif, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kami memastikan langsung bahwa layanan berjalan dengan baik tanpa ada pungutan liar bagi pengguna jasa keimigrasian,” tambahnya.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Yoga Ibrahim Ritonga, menjelaskan tarif yang dikenakan untuk pembuatan dokumen paspor bervariasi berdasarkan jenis dan percepatan pelayanan.

Tarif pembuatan Paspor Biasa ditetapkan sebesar Rp 350 ribu, sementara untuk E-Paspor sebesar Rp 650 ribu. Sementara itu, biaya percepatan pembuatan paspor yang selesai dalam satu hari dan masuk kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dikenakan tarif sebesar Rp 1 juta.

“Tarif Rp 1 juta untuk layanan percepatan ini belum termasuk biaya penerbitan paspor,” jelas Yoga Ibrahim Ritonga.(*)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Mulai Buka PSSB 2026/2027
Sinergi Hukum: PLN UP3 Madura Teken PKS dengan Kejari Pamekasan
Mengukir Generasi Sadar Listrik: PLN Kangean Edukasi Siswa SMK Al Hidayah
PLN UP3 Madura Tegaskan Komitmen Perkuat Keandalan Listrik Kepulauan Raas
Dukung Pendidikan Spiritual, YBM PLN UP3 Madura Donasikan Mushaf Tahfidz ke SMAN 1 Pamekasan
Inovasi ; KIM, Radio Pragaan Station dan Event Pragaan Fair Jadi Perhatian Tim Penilai Bupati Award 2025
Menjelang Hari Pahlawan, YBM PLN UP3 Madura Dukung “Pahlawan Keluarga” Lewat Bantuan Usaha Produktif
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Poket Disita
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:51 WIB

MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Mulai Buka PSSB 2026/2027

Rabu, 26 November 2025 - 16:34 WIB

Sinergi Hukum: PLN UP3 Madura Teken PKS dengan Kejari Pamekasan

Kamis, 20 November 2025 - 05:39 WIB

Mengukir Generasi Sadar Listrik: PLN Kangean Edukasi Siswa SMK Al Hidayah

Senin, 17 November 2025 - 19:02 WIB

PLN UP3 Madura Tegaskan Komitmen Perkuat Keandalan Listrik Kepulauan Raas

Kamis, 13 November 2025 - 05:45 WIB

Dukung Pendidikan Spiritual, YBM PLN UP3 Madura Donasikan Mushaf Tahfidz ke SMAN 1 Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 20:21 WIB

Menjelang Hari Pahlawan, YBM PLN UP3 Madura Dukung “Pahlawan Keluarga” Lewat Bantuan Usaha Produktif

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Poket Disita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Hadiri Panen Raya Padi Musim Tanam Ke-3

Berita Terbaru