Breaking News

Bea Cukai Madura Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Liter Miras, Kurangi Kerugian Negara Rp 49,1 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Dalam kurun waktu satu tahun, Kantor Bea Cukai Madura berhasil menindak jutaan batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman keras (miras) ilegal. Langkah ini berhasil mengurangi potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 49,1 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mengungkapkan bahwa sejak September 2023 hingga September 2024, Bea Cukai Madura berhasil menyita 35.642.464 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 58,6 liter minuman beralkohol tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut ditaksir memiliki nilai pasar sebesar Rp 49.102.147.920, dengan estimasi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai mencapai Rp 32.920.319.056.

“Hasil penindakan barang ilegal ini diperoleh dari operasi mandiri yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi bersama dengan Satpol PP di empat kabupaten di Madura menghasilkan total barang ilegal, Sumenep 127.048 batang rokok ilegal (2023) , Pamekasan 18.080 batang (2023) dan 96.000 batang (2024), Sampang 50.620 batang (2023) dan 796.160 batang (2024) serta Bangkalan 671.380 batang (2023) dan 937.800 batang (2024)

“Barang-barang ilegal ini kini sedang dimusnahkan secara bertahap dengan cara dibakar. Proses pemusnahan berlangsung di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto dan dijadwalkan selesai pada 13 Desember 2024,” tambahnya.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghancurkan barang ilegal, tetapi juga menjadi bentuk transparansi publik terkait keberhasilan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam melindungi negara dari kerugian akibat barang kena cukai ilegal. Pemusnahan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antar instansi, khususnya di bidang pengawasan,”katanya.

Bea Cukai Madura menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan negara mendapatkan haknya dari sektor cukai. (Red)

Berita Terkait

Heboh! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Poteran, Sumenep
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Pragaan, Bangunan Warga Rusak
Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bangkalan, Pengemudi Tewas Terjepit
Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Sungai di Pamekasan, Upaya Konkret Atasi Banjir Tahunan
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,82 Gram
Polda Jatim Ungkap Jaringan Pemalsuan Minyakita di Sampang & Surabaya
Tak Disangka! Sumur Lama Tiba-Tiba Semburkan Air Bercampur Gas
Cinta Terlarang Berujung Maut, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:45 WIB

Heboh! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Poteran, Sumenep

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Pragaan, Bangunan Warga Rusak

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:34 WIB

Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bangkalan, Pengemudi Tewas Terjepit

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:49 WIB

Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Sungai di Pamekasan, Upaya Konkret Atasi Banjir Tahunan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,82 Gram

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:17 WIB

Tak Disangka! Sumur Lama Tiba-Tiba Semburkan Air Bercampur Gas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:22 WIB

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok

Senin, 10 Maret 2025 - 14:41 WIB

Puskesmas Pragaan Terendam Banjir, Pasien Rawat Inap Tetap Aman

Berita Terbaru