Breaking News

Bea Cukai Madura Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Liter Miras, Kurangi Kerugian Negara Rp 49,1 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Dalam kurun waktu satu tahun, Kantor Bea Cukai Madura berhasil menindak jutaan batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman keras (miras) ilegal. Langkah ini berhasil mengurangi potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 49,1 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, mengungkapkan bahwa sejak September 2023 hingga September 2024, Bea Cukai Madura berhasil menyita 35.642.464 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 58,6 liter minuman beralkohol tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut ditaksir memiliki nilai pasar sebesar Rp 49.102.147.920, dengan estimasi kerugian negara akibat tidak dibayarnya cukai mencapai Rp 32.920.319.056.

“Hasil penindakan barang ilegal ini diperoleh dari operasi mandiri yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi bersama dengan Satpol PP di empat kabupaten di Madura menghasilkan total barang ilegal, Sumenep 127.048 batang rokok ilegal (2023) , Pamekasan 18.080 batang (2023) dan 96.000 batang (2024), Sampang 50.620 batang (2023) dan 796.160 batang (2024) serta Bangkalan 671.380 batang (2023) dan 937.800 batang (2024)

“Barang-barang ilegal ini kini sedang dimusnahkan secara bertahap dengan cara dibakar. Proses pemusnahan berlangsung di PT. Hijau Alam Nusantara Mojokerto dan dijadwalkan selesai pada 13 Desember 2024,” tambahnya.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghancurkan barang ilegal, tetapi juga menjadi bentuk transparansi publik terkait keberhasilan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam melindungi negara dari kerugian akibat barang kena cukai ilegal. Pemusnahan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antar instansi, khususnya di bidang pengawasan,”katanya.

Bea Cukai Madura menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan negara mendapatkan haknya dari sektor cukai. (Red)

Berita Terkait

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon
Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag
Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025
Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai
Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Ditangkap Setelah Kejar-kejaran Dramatis
Gagal Nyalip, Motor Honda Vario Tabrak Mobil Wuling di Pragaan Sumenep
Hendak Dijual untuk Judol, Polsek Socah Bekuk Dua Pelaku Maling Motor
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:07 WIB

Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:13 WIB

Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:46 WIB

Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gagal Nyalip, Motor Honda Vario Tabrak Mobil Wuling di Pragaan Sumenep

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:39 WIB

Hendak Dijual untuk Judol, Polsek Socah Bekuk Dua Pelaku Maling Motor

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:31 WIB

Dari Kehamilan hingga Pembuangan, Polisi Berhasil Bongkar Kasus Bayi Dibuang di Masjid

Berita Terbaru