Breaking News

Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Pamekasan, Kamis (9/1/2025).

Aksi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi dan memeriksa kepala dinas dan eks kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan terkait dugaan tindak pidana korupsi di instansinya.

Ketua Dear Jatim, Faisol, dalam orasinya menegaskan bahwa Polres Pamekasan harus menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi di lingkup Disperindag. Ia mengungkapkan ada empat kasus dugaan korupsi yang mencuat namun hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus-kasus ini termasuk dugaan korupsi dalam program Gebyar Batik, dugaan pungli dalam jual beli kios pasar, dugaan korupsi retribusi pasar, dan penyimpangan dalam pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT),” katanya.

Menurut Faisol, salah satu kasus besar adalah program Gebyar Batik Pamekasan (GBP) yang menggunakan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar dari APBD.

“Berdasarkan audit Inspektorat, ditemukan kerugian negara yang laporannya sudah diterima Polres Pamekasan sejak Mei 2024, namun kenapa hingga kini belum menetapkan tersangka,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyoroti proyek pembangunan KIHT yang menghabiskan dana Rp 3,1 miliar dari APBD 2022.

“Hasil audit Inspektorat mengungkapkan kerugian negara sebesar Rp 215 juta. Namun hingga kini kasus ini belum menemui titik terang,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dugaan pungutan liar dalam jual beli kios Pasar Kolpajung, di mana masyarakat diminta membayar hingga ratusan juta rupiah oleh oknum Disperindag.

“Dugaan ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat. Kami mendesak Polres Pamekasan untuk segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Pamekasan.

“Kami terus bekerja untuk mengungkap kasus-kasus ini. Namun, prosesnya membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar bisa menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” tandanya. (Red)

Berita Terkait

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran
Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut
PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten
Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara
Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu
Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:45 WIB

Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:57 WIB

PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten

Rabu, 4 Juni 2025 - 05:48 WIB

Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV

Senin, 2 Juni 2025 - 17:03 WIB

Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:03 WIB

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:50 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Hasil Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Berita Terbaru