PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Pagi tadi para pelaku pembangunan Kecamatan Pragaan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) sebagai RKPD Kabupaten Sumenep TA 2026, Kegiatan selain dihadiri OPD Kabupaten juga dihadiri Forkopimka Kecamatan Pragaan, Kepala Desa dan Ketua BPD, Kader Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Koordinator Tekhnis Terkait se-Kecamatan Pragaan dan unsur lainnya, serta undangan kepada Yth Anggota DPRD Kabupaten dari Dapil III / Kecamatan Pragaan namun pada hari ini tidak bisa hadir karena ada Dinas ke Luar Daerah.
Camat Pragaan diwakili Sekcam Pragaan Achmad Fikri, S.Sos, M.M mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangcam dilakukan setiap tahun untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa ke tingkat kecamatan, serta banyak usulan dari peserta agar usulan prioritas yang diakomodir mengarah pada pemerataan pembangunan tiap desa.
“Peserta yang hadir ingin agar tiap desa mendapatkan akomodasi setidaknya ada satu usulan masuk diprioritaskan dalam perencanaan dan pelaksanannya,” ucapnya kepada KIM Pragaan, Rabu (19/02/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Pegawai Kecamatan Guluk-Guluk ini menambahkan bahwa memang salah satu fungsi Musrenbangcam adalah merumuskan rencana prioritas kegiatan yang datang dari lintas desa.
“Kita ingin mengurangi kesenjangan antar wilayah desa, sehingga dengan adanya pemerataan usulan yang masuk, kesejahteraan masyarakat di tiap desa naik secara signifikan,” lanjut Achmad Fikri meyakinkan.
Selain itu, Achmad Fikri melanjutkan permintaan Camat Pragaan yang menginginkan beberapa usulan penting mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten, antara lain Pengaspalan Jalan Kabupaten keutara Pesantren Al-Amin Prenduan wilayah Desa Pragaan Laok, Jalan Kabupaten Depan Balai Desa Karduluk, serta Gedung Kerja dan Rumah Dinas Kantor Kecamatan Pragaan.
“Selain keadaan jalan yang rusak, juga jalan ini strategis tidak hanya dimanfaatkan warga desa tapi banyak sektor lain berkepentingan,” lanjutnya.
Kegiatan Musrenbangcam berlangsung dengan baik, termasuk menampung berbagai usulan dan masukan peserta berkaitan dengan usulan strategis pembangunan Tingkat Kecamatan yang perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten. (Zbr)