Breaking News

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. 

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 14 Januari 2025, yang dilaporkan oleh OAP (27), warga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dalam kasus ini adalah SU (40), warga Jalan Wahid Hasyim 140, RT/10, RW/04, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Menurut keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., kejadian bermula pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, saat tersangka berangkat dari Pamekasan bersama seorang temannya menggunakan mobil pribadi. Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka turun di pertigaan Saronggi, kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus hingga tiba di pertigaan Terminal Arya Wiraraja. Dari sana, tersangka berjalan kaki menuju rumah korban yang sudah dikenalnya sebelumnya.

“Sesampainya di depan rumah korban, tersangka mengetok pagar. Korban kemudian keluar dan mengajak tersangka masuk untuk berbincang-bincang. Setelah beberapa saat berbincang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin bertemu temannya sebentar. Karena sudah mengenal tersangka, korban pun memberikan pinjaman sepeda motor tersebut,” jelas AKP Widiarti.

Namun, bukannya mengembalikan motor, tersangka justru membawa kendaraan tersebut ke Pamekasan dan menggadaikannya kepada orang lain seharga Rp2.200.000. Uang hasil gadai itu kemudian digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari tanpa seizin korban.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka dengan bantuan anggota Polres Pamekasan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Motif tersangka menggadaikan sepeda motor adalah untuk mendapatkan keuntungan uang,” tambahnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Surat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman barang berharga kepada orang lain, meskipun sudah dikenal, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (Dien)

 

Berita Terkait

PLN UP3 Madura Gelar Gerakan Tanam Sejuta Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
Peresmian Tugu Keris Arya Wiraraja: Mengangkat Warisan Budaya Sumenep ke Kancah Global
Dorong Pertumbuhan UMKM, BSI Gelar Roadshow Talenta Wirausaha di Ponorogo
Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon
Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag
Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025
Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai
Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:03 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:08 WIB

PLN UP3 Madura Gelar Gerakan Tanam Sejuta Pohon untuk Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:37 WIB

Peresmian Tugu Keris Arya Wiraraja: Mengangkat Warisan Budaya Sumenep ke Kancah Global

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:40 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, BSI Gelar Roadshow Talenta Wirausaha di Ponorogo

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:07 WIB

Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:13 WIB

Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:46 WIB

Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru