Breaking News

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat Diamankan Petugas Kepolisian

Terduga Pelaku Saat Diamankan Petugas Kepolisian

PRAGAANSRTATION.COM, SAMPANG – Polres Sampang berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Korban diketahui berinisial KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta interogasi saksi-saksi, Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 03.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat terduga pelaku MS saya interogasi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Kapolres, insiden bermula ketika korban KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B 1679 ZUP dari Pamekasan ke Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

Saat korban hendak kembali ke Pamekasan, tiba-tiba tersangka MS muncul dan langsung menyeret KH keluar dari mobil. Tanpa basa-basi, MS langsung membacok korban berulang kali dengan celurit.

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke rumah saksi TR. Namun, akibat luka parah di bagian punggung dan rusuk, korban akhirnya meninggal dunia karena kehilangan banyak darah,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecemburuan. Tersangka MS merasa sakit hati karena menduga korban memiliki hubungan gelap dengan IM, yang merupakan istri sepupu MS. Sepupu tersangka sendiri saat ini diketahui sedang bekerja di Malaysia.

“Tersangka kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Hartono.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan Pasal 340 KUHP,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bangkalan, Pengemudi Tewas Terjepit
Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Sungai di Pamekasan, Upaya Konkret Atasi Banjir Tahunan
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,82 Gram
Polda Jatim Ungkap Jaringan Pemalsuan Minyakita di Sampang & Surabaya
Tak Disangka! Sumur Lama Tiba-Tiba Semburkan Air Bercampur Gas
Puskesmas Pragaan Terendam Banjir, Pasien Rawat Inap Tetap Aman
Perjudian Tak Berkutik! Polres Sampang Bubarkan Sabung Ayam di Dusun Polai Laok
Berantas Miras Ilegal! Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Arak Bali
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:34 WIB

Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bangkalan, Pengemudi Tewas Terjepit

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:49 WIB

Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Sungai di Pamekasan, Upaya Konkret Atasi Banjir Tahunan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,82 Gram

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:24 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Pemalsuan Minyakita di Sampang & Surabaya

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:17 WIB

Tak Disangka! Sumur Lama Tiba-Tiba Semburkan Air Bercampur Gas

Senin, 10 Maret 2025 - 14:41 WIB

Puskesmas Pragaan Terendam Banjir, Pasien Rawat Inap Tetap Aman

Senin, 10 Maret 2025 - 11:44 WIB

Perjudian Tak Berkutik! Polres Sampang Bubarkan Sabung Ayam di Dusun Polai Laok

Senin, 10 Maret 2025 - 11:12 WIB

Berantas Miras Ilegal! Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Arak Bali

Berita Terbaru