PRAGAANSTATION.OM, SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Sampang berhasil membubarkan arena perjudian jenis sabung ayam yang berlokasi di Dusun Polai Laok, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, pada Minggu (09/03/2025) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd, MM, mengungkapkan bahwa pembubaran tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam, terutama di bulan suci Ramadan.
“Polres Sampang mendapatkan laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan judi sabung ayam di bulan puasa. Kami langsung mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian ini,” ujar AKBP Hartono kepada awak media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sokobanah, IPTU Sujiyono, serta didukung oleh anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Sampang, tim kepolisian bergerak menuju lokasi sabung ayam. Namun, saat tiba di lokasi, petugas menemui beberapa kendala akibat penghalang yang dipasang di jalan masuk menuju arena perjudian.
“Saat mendatangi lokasi sabung ayam di Dusun Polai Laok, anggota kami menghadapi hambatan berupa potongan pohon, kayu, batu, ranjang, dan kursi yang sengaja diletakkan di beberapa titik jalan masuk untuk menghalangi petugas,” terang AKBP Hartono.
Meski demikian, tim kepolisian tetap berhasil menjangkau lokasi. Namun, para pelaku judi sabung ayam tampaknya sudah lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan segera melarikan diri.
“Saat tiba di lokasi, arena sudah kosong. Tidak ada aktivitas perjudian yang tersisa, hanya terlihat tenda-tenda milik pedagang makanan,” lanjutnya.
Mencegah arena sabung ayam digunakan kembali, tim gabungan membongkar seluruh bangunan dan menurunkan tenda-tenda yang masih berdiri di lokasi perjudian. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam ekor ayam aduan dalam kondisi luka akibat terkena taji serta dua lembar terpal warna biru yang digunakan sebagai atap arena sabung ayam.
Polres Sampang menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Sampang.
“Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran tidak akan pernah memberikan izin untuk aktivitas perjudian di Kabupaten Sampang. Kami harap para pelaku judi segera sadar dan menghentikan aktivitas mereka,” tegas Kapolres Sampang.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), AKBP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, terutama selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan ke polisi jika menemukan aktivitas serupa. Kami berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah agar tetap tertib, aman, dan damai,” pungkas AKBP Hartono.
Dengan adanya pembubaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum. ()Red