PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam operasi terbaru, seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram.
AKP Anwar Subagyo Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, mengatakan, saat hendak ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ungkapnya.
Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Dia pun langsung digiring ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, FB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Dari tangan tersangka petugas menyita 1 (satu) poket sabu dengan berat 1,82 gram, 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna krem dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sumenep terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika. Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang melibatkan berbagai modus operandi.
Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Sumenep dapat ditekan secara signifikan.
Operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika. (Red)