Breaking News

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,82 Gram

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dalam operasi terbaru, seorang pria berinisial FB (41), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,82 gram.

AKP Anwar Subagyo Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, mengatakan, saat hendak ditangkap, tersangka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu poket plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,82 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor. Selain itu, kami juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu unit handphone Samsung, serta kendaraan yang digunakan tersangka,” ungkapnya.

Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Dia pun langsung digiring ke Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, FB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Dari tangan tersangka petugas menyita 1 (satu) poket sabu dengan berat 1,82 gram, 1 (satu) plastik klip kosong, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna krem dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sumenep terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika. Dalam beberapa bulan terakhir, kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang melibatkan berbagai modus operandi.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Sumenep dapat ditekan secara signifikan.

Operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika. (Red)

Berita Terkait

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran
Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut
PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten
Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara
Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu
Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:45 WIB

Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:57 WIB

PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten

Rabu, 4 Juni 2025 - 05:48 WIB

Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV

Senin, 2 Juni 2025 - 17:03 WIB

Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:03 WIB

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:50 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Hasil Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Berita Terbaru