PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, digemparkan oleh penemuan mencengangkan di tengah laut.
Sebuah drum besi terapung berisi 35 bungkus yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, ditemukan oleh nelayan sekitar 4 mil dari bibir pantai barat daya Masalembu, Rabu (28/5/2025).
Empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), adalah pihak yang pertama kali menemukan drum tersebut saat sedang melaut. Awalnya mereka mengira drum itu hanyalah limbah biasa, namun memutuskan untuk membawanya ke daratan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya kami kira itu drum kosong, mungkin terdampar karena ombak besar. Tapi setelah dibuka, kami kaget. Ada 35 bungkus plastik rapi, sebagian bahkan masih tersegel,” ujar Mastur, salah satu nelayan penemu.
Keesokan harinya, Kamis (29/5), Mastur melaporkan temuannya kepada Koramil 0827/22 Masalembu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Masalembu. Aparat gabungan TNI dan Polri langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memeriksa para saksi.
Kapolsek Masalembu, Ipda Asnan, membenarkan penemuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa seluruh barang bukti, termasuk drum dan 35 paket mencurigakan, telah diamankan.
“Barang bukti sudah kami amankan dan rencananya akan dikirim ke Polres Sumenep untuk uji laboratorium. Dugaan sementara, ini narkotika jenis sabu, dengan total berat sekitar 35 kilogram,” ungkapnya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami asal-usul drum tersebut. Dugaan sementara, barang haram itu sengaja dibuang atau terseret ombak saat akan dikirim menggunakan jalur laut.
Penemuan ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba lewat perairan Madura. Masalembu sebagai wilayah kepulauan strategis, memang kerap dijadikan titik transit oleh jaringan narkotika.
Kapolsek Ipda Asnan menegaskan, “Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama nelayan, agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan di laut. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah kita.”
Pihak berwenang juga menyatakan akan memperketat pengawasan jalur laut, khususnya di wilayah kepulauan yang rawan dijadikan jalur tikus penyelundupan. (*)