Breaking News

Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah toko kelontong di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, berhasil diungkap, Selasa 3 Mei 2025.

AKP Syaiful Bahri, Kapolsek Palengaan Pamekasan bilang, Polsek Palengaan bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga dan mengamankan pelaku, seorang perempuan berusia 44 tahun berinisial H, warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

“Pelaku kedapatan mencuri barang dagangan di Toko Safa Rejeki milik ibu Mustamatun. Setelah menerima laporan dari warga, anggota kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku ke Polsek,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus pencurian yang dilakukan pelaku cukup licik. Ia berpura-pura berbelanja sambil mencuri barang-barang di saat pemilik toko lengah.

“Pelaku melakukan pencurian dua kali, yakni pada Rabu, 28 Mei 2025, dan Sabtu, 31 Mei 2025. Saat membeli telur, pelaku memanfaatkan momen ketika pemilik toko mengambil barang di luar, lalu menyembunyikan rokok, gula pasir, dan kopi mentah ke dalam bajunya. Kerugian ditaksir mencapai Rp8 juta,” jelasnya.

Tindakan pelaku terungkap setelah pemilik toko memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di dalam toko. Saat pelaku kembali untuk ketiga kalinya, warga dan saksi yang sudah mencurigainya langsung menangkap dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Namun, dalam proses hukum yang berjalan, pemilik toko memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah pidana.

“Korban tidak ingin memperpanjang masalah. Maka dari itu, kami sebagai pihak kepolisian memfasilitasi musyawarah damai antara kedua belah pihak dengan disaksikan tokoh masyarakat,” tambahnya.

Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Palengaan, pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan kerugian yang ditimbulkan. Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat pernyataan damai, di mana pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Alhamdulillah proses mediasi berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi pelaku dan masyarakat agar tidak main hakim sendiri serta tetap menjunjung tinggi penyelesaian secara musyawarah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran
Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut
PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara
Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu
Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Hasil Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:45 WIB

Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:57 WIB

PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten

Rabu, 4 Juni 2025 - 05:48 WIB

Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV

Senin, 2 Juni 2025 - 17:03 WIB

Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:03 WIB

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:50 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Hasil Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Berita Terbaru