PRAGAANSTATION.COM, BANGKALAN – Aksi kejar-kejaran dramatis antara petugas Unit PJR Jatim 8 Suramadu dengan mobil pelaku penyelundupan rokok ilegal terjadi Sabtu dini hari (07/06/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kejadian menegangkan ini berakhir di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, setelah mobil pelaku menabrak kendaraan patroli polisi.
Mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL yang dikendarai tiga orang terduga pelaku, nekat kabur saat dihentikan petugas yang tengah melaksanakan patroli rutin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiganya diketahui berasal dari Kabupaten Bangkalan diataranya AY, warga Kecamatan Arosbaya, MH, warga Kecamatan Arosbaya dan SR, k warga Kecamatan Socah.
AKP Darwono, Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, peristiwa ini bermula saat Unit 804 yang dikendarai Aiptu Meltimo dan Bripda Putra melakukan patroli mobiling sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas.
“Petugas mencurigai sebuah kendaraan Suzuki Ertiga yang melaju tidak stabil, bahkan melanggar marka jalan. Saat hendak dihentikan dengan imbauan publik address dan rotator menyala, kendaraan tersebut justru tancap gas dan melarikan diri ke arah simpang empat Sandeng,” ujar AKP Darwono.
Unit 804 kemudian melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Pawas Ipda Nova yang mengendarai Unit 805. Upaya penghadangan dilakukan di Simpang Tiga Tangkel, namun mobil pelaku tetap nekat melarikan diri. Pengejaran dua arah oleh Unit 804 dan 805 pun berlangsung hingga akhirnya kendaraan pelaku menabrak dua mobil patroli polisi.
Setelah kendaraan pelaku berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tumpukan kardus berisi rokok tanpa cukai. Diduga kuat, barang ilegal tersebut hendak diselundupkan ke luar Madura.
“Setelah kami periksa, ternyata di dalam mobil terdapat puluhan kardus berisi rokok ilegal tanpa pita cukai. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum yang serius,” tegas AKP Darwono.
Ketiga terduga pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti berupa rokok ilegal diserahkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
AKP Darwono memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di kawasan Suramadu dan sekitarnya, khususnya pada jam-jam rawan kejahatan. “Kami tidak akan kompromi dengan pelaku penyelundupan barang ilegal. Suramadu bukan jalur aman bagi pelanggar hukum,” pungkasnya. (*)