Breaking News

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, BANGKALAN – Aksi kejar-kejaran dramatis antara petugas Unit PJR Jatim 8 Suramadu dengan mobil pelaku penyelundupan rokok ilegal terjadi Sabtu dini hari (07/06/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. 

Kejadian menegangkan ini berakhir di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, setelah mobil pelaku menabrak kendaraan patroli polisi.

Mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu dengan nomor polisi B 1638 ENL yang dikendarai tiga orang terduga pelaku, nekat kabur saat dihentikan petugas yang tengah melaksanakan patroli rutin. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diketahui berasal dari Kabupaten Bangkalan diataranya AY, warga Kecamatan Arosbaya, MH, warga Kecamatan Arosbaya dan SR, k warga Kecamatan Socah.

AKP Darwono, Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, peristiwa ini bermula saat Unit 804 yang dikendarai Aiptu Meltimo dan Bripda Putra melakukan patroli mobiling sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas.

“Petugas mencurigai sebuah kendaraan Suzuki Ertiga yang melaju tidak stabil, bahkan melanggar marka jalan. Saat hendak dihentikan dengan imbauan publik address dan rotator menyala, kendaraan tersebut justru tancap gas dan melarikan diri ke arah simpang empat Sandeng,” ujar AKP Darwono.

Unit 804 kemudian melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Pawas Ipda Nova yang mengendarai Unit 805. Upaya penghadangan dilakukan di Simpang Tiga Tangkel, namun mobil pelaku tetap nekat melarikan diri. Pengejaran dua arah oleh Unit 804 dan 805 pun berlangsung hingga akhirnya kendaraan pelaku menabrak dua mobil patroli polisi.

Setelah kendaraan pelaku berhasil dihentikan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan tumpukan kardus berisi rokok tanpa cukai. Diduga kuat, barang ilegal tersebut hendak diselundupkan ke luar Madura.

“Setelah kami periksa, ternyata di dalam mobil terdapat puluhan kardus berisi rokok ilegal tanpa pita cukai. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum yang serius,” tegas AKP Darwono.

Ketiga terduga pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti berupa rokok ilegal diserahkan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

AKP Darwono memastikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di kawasan Suramadu dan sekitarnya, khususnya pada jam-jam rawan kejahatan. “Kami tidak akan kompromi dengan pelaku penyelundupan barang ilegal. Suramadu bukan jalur aman bagi pelanggar hukum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut
PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten
Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara
Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu
Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta
Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Hasil Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:45 WIB

Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:57 WIB

PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten

Rabu, 4 Juni 2025 - 05:48 WIB

Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV

Senin, 2 Juni 2025 - 17:03 WIB

Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:03 WIB

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:50 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Hasil Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Berita Terbaru