Breaking News

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Ditangkap Setelah Kejar-kejaran Dramatis

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 5 Januari 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di depan Toko “ARINI MEBEL” di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, MK (pemilik toko), memarkir mobil Honda Jazz hitam dengan nomor polisi L-1007-YI di depan tokonya sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, yang tinggal di Dusun Nyokalong, Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-guluk, tidak mencabut kunci kontak mobil saat memarkir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban menyadari mobilnya dibawa oleh seorang laki-laki yang awalnya disangka teman yang sedang bercanda. Namun, setelah mengecek rekaman CCTV di toko, korban mendapati bahwa pelaku adalah orang yang tidak dikenalnya. Korban bersama petugas Polsek Ganding, Resmob Polres Sumenep, dan warga segera melakukan pengejaran ke arah timur menuju Desa Campaka, Pasongsongan.

“Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam membantu menangkap pelaku meskipun pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam,” ujarnya.

Pengejaran dramatis berakhir ketika pelaku, MS (31), warga Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kabupaten Sampang, menemui jalan buntu di area Pondok Pesantren Desa Campaka. Saat dikepung, pelaku mencoba melarikan diri dengan mengancam warga menggunakan pisau. Namun, berkat keberanian warga dan petugas, pelaku berhasil ditangkap.

Petugas mengamankan barang bukti berupa:

1 unit mobil Honda Jazz warna hitam (L-1007-YI) beserta kuncinya

Fotokopi STNK dan BPKB

2 kaleng cat semprot

2 buah plat nomor

1 jaket hitam

1 sarung putih bermotif bunga

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan
Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang
KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu
Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi
Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter
Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek
20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025
Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:05 WIB

KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:41 WIB

20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru