Breaking News

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Ditangkap Setelah Kejar-kejaran Dramatis

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 5 Januari 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB di depan Toko “ARINI MEBEL” di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, MK (pemilik toko), memarkir mobil Honda Jazz hitam dengan nomor polisi L-1007-YI di depan tokonya sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, yang tinggal di Dusun Nyokalong, Desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-guluk, tidak mencabut kunci kontak mobil saat memarkir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban menyadari mobilnya dibawa oleh seorang laki-laki yang awalnya disangka teman yang sedang bercanda. Namun, setelah mengecek rekaman CCTV di toko, korban mendapati bahwa pelaku adalah orang yang tidak dikenalnya. Korban bersama petugas Polsek Ganding, Resmob Polres Sumenep, dan warga segera melakukan pengejaran ke arah timur menuju Desa Campaka, Pasongsongan.

“Berkat kerja sama petugas dan masyarakat, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat. Kami mengapresiasi keberanian warga dalam membantu menangkap pelaku meskipun pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam,” ujarnya.

Pengejaran dramatis berakhir ketika pelaku, MS (31), warga Dusun Mondis Laok, Desa Sokobanah Tengah, Kabupaten Sampang, menemui jalan buntu di area Pondok Pesantren Desa Campaka. Saat dikepung, pelaku mencoba melarikan diri dengan mengancam warga menggunakan pisau. Namun, berkat keberanian warga dan petugas, pelaku berhasil ditangkap.

Petugas mengamankan barang bukti berupa:

1 unit mobil Honda Jazz warna hitam (L-1007-YI) beserta kuncinya

Fotokopi STNK dan BPKB

2 kaleng cat semprot

2 buah plat nomor

1 jaket hitam

1 sarung putih bermotif bunga

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
PLN UP3 Madura Gelar Gerakan Tanam Sejuta Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
Peresmian Tugu Keris Arya Wiraraja: Mengangkat Warisan Budaya Sumenep ke Kancah Global
Dorong Pertumbuhan UMKM, BSI Gelar Roadshow Talenta Wirausaha di Ponorogo
Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon
Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag
Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025
Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:03 WIB

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:08 WIB

PLN UP3 Madura Gelar Gerakan Tanam Sejuta Pohon untuk Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:37 WIB

Peresmian Tugu Keris Arya Wiraraja: Mengangkat Warisan Budaya Sumenep ke Kancah Global

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:40 WIB

Dorong Pertumbuhan UMKM, BSI Gelar Roadshow Talenta Wirausaha di Ponorogo

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:07 WIB

Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:13 WIB

Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:46 WIB

Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru