Breaking News

Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Terduga Pembuat Uang Palsu Saat Diamankan Polres Sumenep

Tiga Terduga Pembuat Uang Palsu Saat Diamankan Polres Sumenep

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Manding, Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. 

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada hari Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah di Dusun Tobeto, Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Tiga tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, yaitu AS (23), R (36), dan AFW (34). Ketiganya merupakan warga Dusun Mandapan, Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H mengatakan, kejadian ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran uang palsu di Pasar Barisan, Desa Manding Daya, pada Sabtu sore.

“Petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang menjadi korban uang palsu di Pasar Barisan. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku,” ungkapnya.

Pada pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka, R dan AS, di rumah mereka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa lima lembar uang palsu dalam bungkus rokok Balveer, satu lembar uang palsu dalam selipan songkok, dan dua lembar uang asli di saku R. Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka.

“Pengembangan penyelidikan mengarah pada pelaku pembuat uang palsu, yaitu AFW. Petugas berhasil mengamankan tersangka AFW beserta perangkat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Manding untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 244 KUHP yang mengatur tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

“Perbuatan mereka sangat merugikan masyarakat, dan kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tutupnya.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, dengan total nilai Rp550.000,
  • 2 lembar uang asli pecahan Rp1.000, sisa hasil peredaran uang palsu,
  • 1 unit printer Epson L120,
  • 1 perangkat komputer,
  • 1 bungkus rokok merk Baalveer,
  • 1 buah songkok warna hitam.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Manding menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di tempat-tempat umum seperti pasar. Jika menemukan indikasi uang palsu, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (*)

Berita Terkait

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan
Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang
KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu
Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi
Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter
Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek
20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025
Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:05 WIB

KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:41 WIB

20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru