Breaking News

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor. 

Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tanggal 14 Januari 2025, yang dilaporkan oleh OAP (27), warga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads
.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dalam kasus ini adalah SU (40), warga Jalan Wahid Hasyim 140, RT/10, RW/04, Desa Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Menurut keterangan Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., kejadian bermula pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, saat tersangka berangkat dari Pamekasan bersama seorang temannya menggunakan mobil pribadi. Sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka turun di pertigaan Saronggi, kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus hingga tiba di pertigaan Terminal Arya Wiraraja. Dari sana, tersangka berjalan kaki menuju rumah korban yang sudah dikenalnya sebelumnya.

“Sesampainya di depan rumah korban, tersangka mengetok pagar. Korban kemudian keluar dan mengajak tersangka masuk untuk berbincang-bincang. Setelah beberapa saat berbincang, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin bertemu temannya sebentar. Karena sudah mengenal tersangka, korban pun memberikan pinjaman sepeda motor tersebut,” jelas AKP Widiarti.

Namun, bukannya mengembalikan motor, tersangka justru membawa kendaraan tersebut ke Pamekasan dan menggadaikannya kepada orang lain seharga Rp2.200.000. Uang hasil gadai itu kemudian digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari tanpa seizin korban.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka dengan bantuan anggota Polres Pamekasan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Motif tersangka menggadaikan sepeda motor adalah untuk mendapatkan keuntungan uang,” tambahnya.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Surat BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman barang berharga kepada orang lain, meskipun sudah dikenal, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. (Dien)

 

Berita Terkait

MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Mulai Buka PSSB 2026/2027
Sinergi Hukum: PLN UP3 Madura Teken PKS dengan Kejari Pamekasan
Mengukir Generasi Sadar Listrik: PLN Kangean Edukasi Siswa SMK Al Hidayah
PLN UP3 Madura Tegaskan Komitmen Perkuat Keandalan Listrik Kepulauan Raas
Dukung Pendidikan Spiritual, YBM PLN UP3 Madura Donasikan Mushaf Tahfidz ke SMAN 1 Pamekasan
Inovasi ; KIM, Radio Pragaan Station dan Event Pragaan Fair Jadi Perhatian Tim Penilai Bupati Award 2025
Menjelang Hari Pahlawan, YBM PLN UP3 Madura Dukung “Pahlawan Keluarga” Lewat Bantuan Usaha Produktif
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Poket Disita
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:51 WIB

MTs Unggulan Sains Al-Qur’an Insan Kamil Mulai Buka PSSB 2026/2027

Rabu, 26 November 2025 - 16:34 WIB

Sinergi Hukum: PLN UP3 Madura Teken PKS dengan Kejari Pamekasan

Kamis, 20 November 2025 - 05:39 WIB

Mengukir Generasi Sadar Listrik: PLN Kangean Edukasi Siswa SMK Al Hidayah

Senin, 17 November 2025 - 19:02 WIB

PLN UP3 Madura Tegaskan Komitmen Perkuat Keandalan Listrik Kepulauan Raas

Kamis, 13 November 2025 - 05:45 WIB

Dukung Pendidikan Spiritual, YBM PLN UP3 Madura Donasikan Mushaf Tahfidz ke SMAN 1 Pamekasan

Selasa, 4 November 2025 - 20:21 WIB

Menjelang Hari Pahlawan, YBM PLN UP3 Madura Dukung “Pahlawan Keluarga” Lewat Bantuan Usaha Produktif

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Poket Disita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Hadiri Panen Raya Padi Musim Tanam Ke-3

Berita Terbaru