Breaking News

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat Diamankan Petugas Kepolisian

Terduga Pelaku Saat Diamankan Petugas Kepolisian

PRAGAANSRTATION.COM, SAMPANG – Polres Sampang berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Korban diketahui berinisial KH (35), warga Dusun Larangan Badung, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., MM mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta interogasi saksi-saksi, Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (30), warga Kampung Lon Bliker, Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 03.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads
.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat terduga pelaku MS saya interogasi bersama Kasat Reskrim serta penyidik Satreskrim Polres Sampang, MS mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit kepada korban KH yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut Kapolres, insiden bermula ketika korban KH mengantarkan seorang perempuan berinisial IM (27) menggunakan mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B 1679 ZUP dari Pamekasan ke Dusun Bliker, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.

Saat korban hendak kembali ke Pamekasan, tiba-tiba tersangka MS muncul dan langsung menyeret KH keluar dari mobil. Tanpa basa-basi, MS langsung membacok korban berulang kali dengan celurit.

“Karena menghindari bacokan senjata tajam tersangka, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke rumah saksi TR. Namun, akibat luka parah di bagian punggung dan rusuk, korban akhirnya meninggal dunia karena kehilangan banyak darah,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah kecemburuan. Tersangka MS merasa sakit hati karena menduga korban memiliki hubungan gelap dengan IM, yang merupakan istri sepupu MS. Sepupu tersangka sendiri saat ini diketahui sedang bekerja di Malaysia.

“Tersangka kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKBP Hartono.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Karena tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian KH, kami akan jerat MS dengan Pasal 340 KUHP,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Sinergi Hukum: PLN UP3 Madura Teken PKS dengan Kejari Pamekasan
Mengukir Generasi Sadar Listrik: PLN Kangean Edukasi Siswa SMK Al Hidayah
PLN UP3 Madura Tegaskan Komitmen Perkuat Keandalan Listrik Kepulauan Raas
Dukung Pendidikan Spiritual, YBM PLN UP3 Madura Donasikan Mushaf Tahfidz ke SMAN 1 Pamekasan
Inovasi ; KIM, Radio Pragaan Station dan Event Pragaan Fair Jadi Perhatian Tim Penilai Bupati Award 2025
Menjelang Hari Pahlawan, YBM PLN UP3 Madura Dukung “Pahlawan Keluarga” Lewat Bantuan Usaha Produktif
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Poket Disita
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Hadiri Panen Raya Padi Musim Tanam Ke-3
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:34 WIB

Sinergi Hukum: PLN UP3 Madura Teken PKS dengan Kejari Pamekasan

Kamis, 20 November 2025 - 05:39 WIB

Mengukir Generasi Sadar Listrik: PLN Kangean Edukasi Siswa SMK Al Hidayah

Senin, 17 November 2025 - 19:02 WIB

PLN UP3 Madura Tegaskan Komitmen Perkuat Keandalan Listrik Kepulauan Raas

Kamis, 13 November 2025 - 05:45 WIB

Dukung Pendidikan Spiritual, YBM PLN UP3 Madura Donasikan Mushaf Tahfidz ke SMAN 1 Pamekasan

Rabu, 12 November 2025 - 11:14 WIB

Inovasi ; KIM, Radio Pragaan Station dan Event Pragaan Fair Jadi Perhatian Tim Penilai Bupati Award 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Poket Disita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Hadiri Panen Raya Padi Musim Tanam Ke-3

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:37 WIB

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Sumenep Salurkan Bantuan 67,710 Ton Benih Jagung Secara Simbolis Kepada Kelompok Tani

Berita Terbaru