Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan ke MPP Sampang dan Bangkalan Pastikan Layanan Paspor Optimal

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, melakukan kunjungan kerja untuk memastikan kelancaran dan kualitas pelayanan pembuatan paspor di wilayahnya.

Kunjungan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor, Alvian Bayu Indra Yudha, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aris Setiawan, di Unit Pelayanan Keimigrasian yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sampang dan Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Selain memastikan kualitas pelayanan, kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergitas dengan instansi lain seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Polres Bangkalan, dan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan.

Alvian Bayu Indra Yudha, dalam pernyataannya, mengonfirmasi bahwa layanan Unit Pelayanan Keimigrasian di MPP Sampang dan Bangkalan berjalan dengan maksimal dan tanpa hambatan.

“Kegiatan ini bertujuan mempererat kerjasama antar instansi dalam menangani masalah keimigrasian dan hukum di wilayah Madura,” ujar Alvian, Senin (9/9/2024).

Alvian menambahkan bahwa pelayanan permohonan paspor di MPP Sampang dan Bangkalan telah berjalan lancar, efektif, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kami memastikan langsung bahwa layanan berjalan dengan baik tanpa ada pungutan liar bagi pengguna jasa keimigrasian,” tambahnya.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Yoga Ibrahim Ritonga, menjelaskan tarif yang dikenakan untuk pembuatan dokumen paspor bervariasi berdasarkan jenis dan percepatan pelayanan.

Tarif pembuatan Paspor Biasa ditetapkan sebesar Rp 350 ribu, sementara untuk E-Paspor sebesar Rp 650 ribu. Sementara itu, biaya percepatan pembuatan paspor yang selesai dalam satu hari dan masuk kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dikenakan tarif sebesar Rp 1 juta.

“Tarif Rp 1 juta untuk layanan percepatan ini belum termasuk biaya penerbitan paspor,” jelas Yoga Ibrahim Ritonga.(*)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *