Breaking News

Polres Sumenep Amankan 2 Pelaku Penganiayaan Penyandang Disabilitas

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM,SUMENEP – Polres Sumenep berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menimpa seorang disabilitas netra atas nama SH, perempuan, umur 54 tahun Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep. Senin (3/6/2024)

Terduga pelaku atas nama MT, laki-laki, umur 35 dan MW, perempuan, umur, keduanya merupakan warga Dusun Junjang Desa Batang-Batang Laok Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sekira jam 14.00 wib pada saat korban sedang dirumah didatangi MW dan terjadilah cekcok mulut, seketika itu juga korban SH langsung dipukul oleh MW yang mengenai dahi SH sehingga SH terpental dan MW mengatakan kepada SH “gunongguna oreng buta” artinya dasar orang buta,” ungkap Kasi Humas Akp Widi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah tetangga datang melerai, MW langsung mengeluarkan sebilah clurit yang disembunyikan dari dalam bajunya. Untung warga sekitar melerainya dan clurit tersebut diserahkan kepada pihak Kepala Desa.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira pukul 07.00 wib SH didatangi MW bersama menantunya MT dan melakukan penganiayaan kepada SH.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku diamankan di Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 atau pasal 351 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Berita Terkait

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon
Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag
Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025
Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai
Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Ditangkap Setelah Kejar-kejaran Dramatis
Gagal Nyalip, Motor Honda Vario Tabrak Mobil Wuling di Pragaan Sumenep
Hendak Dijual untuk Judol, Polsek Socah Bekuk Dua Pelaku Maling Motor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:07 WIB

Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:13 WIB

Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:46 WIB

Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gagal Nyalip, Motor Honda Vario Tabrak Mobil Wuling di Pragaan Sumenep

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:39 WIB

Hendak Dijual untuk Judol, Polsek Socah Bekuk Dua Pelaku Maling Motor

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:31 WIB

Dari Kehamilan hingga Pembuangan, Polisi Berhasil Bongkar Kasus Bayi Dibuang di Masjid

Berita Terbaru