Breaking News

Polres Sumenep Ungkap Judi Online, Amankan Tiga Warga Ganding

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perjudian togel online dan mengamankan tiga orang warga Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Kejadian pada hari Senin tanggal 4 November 2024, sekira pukul 22.00 Wib di sebuah Warkop yang terletak di Pinggir Jalan Raya Desa Larangan Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Kejadian berawal pada hari senin tanggal 4 februari 2024 sekira pukul 22.00. Anggota Resmob Polres Sumenep melaksanakan patroli di Wilkum Polres Sumenep, sesampainya di daerah Ganding Resmob Polres Sumenep mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang bergadang sambil bermain judi online jenis togel di daerah Ganding,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep memergoki terdapat orang yang bermain Judi online jenis togel. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap MA selaku bandar beserta beberapa orang lainnya turut diamankan pada pada tanggal 4 November 2024, sekira pukul 22.00 Wib d Di sebuah Warkop Pinggir Jalan Raya Desa Larangan Kec. Ganding Kab. Sumenep

“Dalam Penangkapan tersebut pelaku berhasil di amankan dan dibawa ke polres sumenep, guna proses penyidikan lebih lanjut antara lain MA warga Dusun Naga RT 001 /RW 001 Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, SK warga Dusun Bannangger Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep dan WB warga Dusun Naga RT 003 /RW 002 Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan adalah, HP, Uang sejumlah Rp. 592.000.- ( limaratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dan Kertas bertuliskan Nomer. Dan akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP ayat (1) ke 1, 2 KUH Pidana

Berita Terkait

Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bangkalan, Pengemudi Tewas Terjepit
Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Sungai di Pamekasan, Upaya Konkret Atasi Banjir Tahunan
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,82 Gram
Polda Jatim Ungkap Jaringan Pemalsuan Minyakita di Sampang & Surabaya
Tak Disangka! Sumur Lama Tiba-Tiba Semburkan Air Bercampur Gas
Cinta Terlarang Berujung Maut, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok
Puskesmas Pragaan Terendam Banjir, Pasien Rawat Inap Tetap Aman
Perjudian Tak Berkutik! Polres Sampang Bubarkan Sabung Ayam di Dusun Polai Laok
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:34 WIB

Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bangkalan, Pengemudi Tewas Terjepit

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:49 WIB

Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Sungai di Pamekasan, Upaya Konkret Atasi Banjir Tahunan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:00 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,82 Gram

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:24 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Pemalsuan Minyakita di Sampang & Surabaya

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:17 WIB

Tak Disangka! Sumur Lama Tiba-Tiba Semburkan Air Bercampur Gas

Senin, 10 Maret 2025 - 14:41 WIB

Puskesmas Pragaan Terendam Banjir, Pasien Rawat Inap Tetap Aman

Senin, 10 Maret 2025 - 11:44 WIB

Perjudian Tak Berkutik! Polres Sampang Bubarkan Sabung Ayam di Dusun Polai Laok

Senin, 10 Maret 2025 - 11:12 WIB

Berantas Miras Ilegal! Polres Sumenep Amankan Ratusan Botol Arak Bali

Berita Terbaru