Breaking News

Polres Sumenep Ungkap Judi Online, Amankan Tiga Warga Ganding

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perjudian togel online dan mengamankan tiga orang warga Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Kejadian pada hari Senin tanggal 4 November 2024, sekira pukul 22.00 Wib di sebuah Warkop yang terletak di Pinggir Jalan Raya Desa Larangan Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Kejadian berawal pada hari senin tanggal 4 februari 2024 sekira pukul 22.00. Anggota Resmob Polres Sumenep melaksanakan patroli di Wilkum Polres Sumenep, sesampainya di daerah Ganding Resmob Polres Sumenep mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang bergadang sambil bermain judi online jenis togel di daerah Ganding,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep memergoki terdapat orang yang bermain Judi online jenis togel. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap MA selaku bandar beserta beberapa orang lainnya turut diamankan pada pada tanggal 4 November 2024, sekira pukul 22.00 Wib d Di sebuah Warkop Pinggir Jalan Raya Desa Larangan Kec. Ganding Kab. Sumenep

“Dalam Penangkapan tersebut pelaku berhasil di amankan dan dibawa ke polres sumenep, guna proses penyidikan lebih lanjut antara lain MA warga Dusun Naga RT 001 /RW 001 Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, SK warga Dusun Bannangger Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep dan WB warga Dusun Naga RT 003 /RW 002 Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan adalah, HP, Uang sejumlah Rp. 592.000.- ( limaratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dan Kertas bertuliskan Nomer. Dan akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP ayat (1) ke 1, 2 KUH Pidana

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Penganiayaan Secara Bersama-Sama, Tiga Tersangka Serahkan Diri
Polisi Selidiki Kebakaran Kios di RSUD Pamekasan, Kerugian Capai 150 Juta
Wakapolres Sampang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Musim Penghujan
Bea Cukai Madura Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Liter Miras, Kurangi Kerugian Negara Rp 49,1 Miliar
Tiga Pelaku Penganiayaan di Jalan Lingkar Barat Sumenep Diamankan, Polisi Buru Komplotan Lain
10 Personil Unit Jantanras Sat. Reskrim Polres Sampang Laksanakan Tes Urine, Ini Hasilnya
Polres Sumenep Tangkap Ayah Tiri Yang Nekat Cabuli Anaknya
Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Pembubaran Balap Liar, 16 Sepeda Motor Disita
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:15 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Penganiayaan Secara Bersama-Sama, Tiga Tersangka Serahkan Diri

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:57 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran Kios di RSUD Pamekasan, Kerugian Capai 150 Juta

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:18 WIB

Wakapolres Sampang Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Musim Penghujan

Rabu, 11 Desember 2024 - 04:43 WIB

Bea Cukai Madura Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Liter Miras, Kurangi Kerugian Negara Rp 49,1 Miliar

Senin, 9 Desember 2024 - 05:54 WIB

10 Personil Unit Jantanras Sat. Reskrim Polres Sampang Laksanakan Tes Urine, Ini Hasilnya

Senin, 9 Desember 2024 - 02:13 WIB

Polres Sumenep Tangkap Ayah Tiri Yang Nekat Cabuli Anaknya

Senin, 9 Desember 2024 - 01:04 WIB

Polres Bangkalan Gencarkan Operasi Pembubaran Balap Liar, 16 Sepeda Motor Disita

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:01 WIB

Tiga Warga Sokobanah Sampang Meninggal Usai Terseret Ombak

Berita Terbaru