Breaking News

Polres Sumenep Ungkap Judi Online, Amankan Tiga Warga Ganding

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perjudian togel online dan mengamankan tiga orang warga Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Kejadian pada hari Senin tanggal 4 November 2024, sekira pukul 22.00 Wib di sebuah Warkop yang terletak di Pinggir Jalan Raya Desa Larangan Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Kejadian berawal pada hari senin tanggal 4 februari 2024 sekira pukul 22.00. Anggota Resmob Polres Sumenep melaksanakan patroli di Wilkum Polres Sumenep, sesampainya di daerah Ganding Resmob Polres Sumenep mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang bergadang sambil bermain judi online jenis togel di daerah Ganding,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep memergoki terdapat orang yang bermain Judi online jenis togel. Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap MA selaku bandar beserta beberapa orang lainnya turut diamankan pada pada tanggal 4 November 2024, sekira pukul 22.00 Wib d Di sebuah Warkop Pinggir Jalan Raya Desa Larangan Kec. Ganding Kab. Sumenep

“Dalam Penangkapan tersebut pelaku berhasil di amankan dan dibawa ke polres sumenep, guna proses penyidikan lebih lanjut antara lain MA warga Dusun Naga RT 001 /RW 001 Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, SK warga Dusun Bannangger Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep dan WB warga Dusun Naga RT 003 /RW 002 Desa Ketawang Karay Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep,” jelasnya

Barang bukti yang diamankan adalah, HP, Uang sejumlah Rp. 592.000.- ( limaratus sembilan puluh dua ribu rupiah) dan Kertas bertuliskan Nomer. Dan akibat perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP ayat (1) ke 1, 2 KUH Pidana

Berita Terkait

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan
Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang
KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu
Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi
Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter
Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek
20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025
Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:05 WIB

KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:41 WIB

20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru