Pastikan Produk Pangan Aman diKonsumsi, Kapolres Sumenep Bersama Diskop UMKM Sidak Swalayan

 

Bacaan Lainnya

PRAGAANSTATION.COM
SUMENE
P – Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Sumenep bersama Dinas
Koperasi UKM dan Perindag Sumenep, melakukan sidak makanan dan minuman di
swalayan. Ada sejumlah temuan, di antaranya makanan dan minuman kadaluarsa.
Rabu (06/03/2024).

 

Sidak tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Henri
Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M didampingi Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis
Biantoro, S.Pd., S.I.K., M.H., Kabag Ops Kompol Dodik Wibowo, S.H., M.H, Kasat
Reskrim AKP Irwan Nugraha.,S.H dan Kasi Humas AKP Widiarti S, S.H.

 

Sedangkan dari Dinas Koperasi UKM dan Perindag Sumenep
dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Moh Ramli beserta Kabid Perdagangan.

 

Tujuan sidak tersebut memastikan makanan dan minuman yang
beredar di Kabupaten Sumenep yang dikenal dengan Kota Keris layak konsumsi.

 

Dari hasil sidak ternyata ditemukan banyak produk makanan dan
minuman di toko dan pasar swalayan yang tidak layak jual hingga tidak layak
konsumsi karena telah kadaluarsa. Beberapa diantaranya seperti minuman botol,
mie instan dan susu kaleng.

 

Kapolres Sumenep Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso
mengatakan bahwa kegiatan ini, kita bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM dan
Perindag untuk mengecek kesediaan dan memastikan tidak ada kenaikan harga serta
memeriksa batas kadaluarsa di swalayan.

 

“Dalam pengecekan tadi ditemukan beberapa produk yang
kadaluarsa seperti minuman botol, susu kaleng dan mie instan

 

Kapolres Sumenep AKBP Henri menjelaskan dengan ditemukannya
produk kadaluarsa tersebut, sementara kita berikan peringatan dan nanti kita
panggil untuk diberikan teguran, ” terangnya

 

Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Moh. Ramli
menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk memastikan stok yang ada di swalayan,toko
dan pasar.

 

“Jadi stok aman dikonsumsi dan untuk yang kadaluarsa kita
lakukan himbauan serta produk yang sudah nyata kadaluarsa kita tarik.

 

Selain itu, himbauan lain harus jual belinya diperlancar
jangan ada kesan menahan stok dan apalagi sampai menentukan kebijakan menaikkan
harga.

 

Diketahui swalayan yang disidak oleh Kapolres Sumenep
bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep yakni Swalayan Basmalah dan
Alfamart.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *