Breaking News

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Polisi Amankan 13 Unit Roda 2

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpot tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata dan potensial laka di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Senin (22/4/2024) kemarin.

Penertiban knalpot brong/cipta kondisi antisipasi balap liar ini, tidak lain untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Kapolsek Galis AKP Nining Dyah melakukan langkah gerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat yang membuat resah, adanya muda -mudi saat berkendara terlalu ugal-ugalan terutama terkait Knalpot Brong, sehingga membuat tidak nyaman bagi masyarakat yang melintas di jalan Desa Pandan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya keluhan masyarakat tersebut, Kapolsek Galis koordinasi dengan Satlantas Polres Pamekasan untuk melakukan penindakan kepada pelanggar yang kasat mata atau potensial laka sehingga berpotensi pula meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

“Hal ini sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” ujar Kapolsek Galis.

Ia menyampaikan, dari penindakan tersebut petugas mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan / knalpot brong.

Kapolsek Galis menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut, kami juga memberikan himbauan kamtibmas, tata tertib berkendara yang baik serta laranganan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong.

“Penindakan ini bukan hari ini saja, kami akan terus lakukan secara rutin/bertahap,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon
Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag
Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025
Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai
Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Ditangkap Setelah Kejar-kejaran Dramatis
Gagal Nyalip, Motor Honda Vario Tabrak Mobil Wuling di Pragaan Sumenep
Hendak Dijual untuk Judol, Polsek Socah Bekuk Dua Pelaku Maling Motor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:07 WIB

Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:13 WIB

Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:46 WIB

Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gagal Nyalip, Motor Honda Vario Tabrak Mobil Wuling di Pragaan Sumenep

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:39 WIB

Hendak Dijual untuk Judol, Polsek Socah Bekuk Dua Pelaku Maling Motor

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:31 WIB

Dari Kehamilan hingga Pembuangan, Polisi Berhasil Bongkar Kasus Bayi Dibuang di Masjid

Berita Terbaru