Breaking News

Polres Sumenep Berhasil Amankan Dua Orang Warga Kecamatan Bluto

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di sebuah rumah warga di Desa Langsar Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menuturkan, kedua tersangka berinisial KB 39 tahun dan TH 43 tahun, keduanya merupakan warga Dusun Tambiayu Desa Aengdake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

Penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering digunakan transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapatkan tersangka KB berada tengah berada di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kecil berisi sabu yang diletakkan di pinggir jalan Desa Langsar Kecamatan Saronggi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Widi, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TH, pada Minggu, tanggal 21 April 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di teras rumah tersangka TH Dusun Tambiayu, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu yang di letakkan di saku baju.

“Kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,”tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka KB berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,23 gram, 1 (satu) pipet kaca, Seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing – masing tersambung dengan potongan sedotan terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung.

“Sedang barang bukti yang berhasil disita dari tersangka TH berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,36 gram, 1 (satu) unit handphone merk Samsung,”tutupnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) _ Subsider Pasal 112 ayat (1) _ Juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran
Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut
PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten
Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara
Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu
Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 16:45 WIB

Kapal Niaga Karam di Dungkek, Ratusan Dos Sembako Tercecer di Laut

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:57 WIB

PLN UP3 Madura Gelar Apel Siaga Idul Adha 1446 H, Siap Jaga Keandalan Listrik di Empat Kabupaten

Rabu, 4 Juni 2025 - 05:48 WIB

Modus Licik di Toko Kelontong: Pencurian Terungkap Berkat CCTV

Senin, 2 Juni 2025 - 17:03 WIB

Nelayan Masalembu Kembali Temukan 3 Kg Sabu, Diserahkan Kepada Polsek Masalembu

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:03 WIB

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Kerugian Capai Rp500 Juta

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:50 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Sabu Hasil Temuan Nelayan Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Berita Terbaru