Breaking News

Polres Sumenep Berhasil Amankan Dua Orang Warga Kecamatan Bluto

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di sebuah rumah warga di Desa Langsar Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menuturkan, kedua tersangka berinisial KB 39 tahun dan TH 43 tahun, keduanya merupakan warga Dusun Tambiayu Desa Aengdake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

Penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering digunakan transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapatkan tersangka KB berada tengah berada di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kecil berisi sabu yang diletakkan di pinggir jalan Desa Langsar Kecamatan Saronggi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Widi, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TH, pada Minggu, tanggal 21 April 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di teras rumah tersangka TH Dusun Tambiayu, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu yang di letakkan di saku baju.

“Kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,”tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka KB berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,23 gram, 1 (satu) pipet kaca, Seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing – masing tersambung dengan potongan sedotan terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung.

“Sedang barang bukti yang berhasil disita dari tersangka TH berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,36 gram, 1 (satu) unit handphone merk Samsung,”tutupnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) _ Subsider Pasal 112 ayat (1) _ Juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon
Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag
Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025
Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai
Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Pelaku Ditangkap Setelah Kejar-kejaran Dramatis
Gagal Nyalip, Motor Honda Vario Tabrak Mobil Wuling di Pragaan Sumenep
Hendak Dijual untuk Judol, Polsek Socah Bekuk Dua Pelaku Maling Motor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pokmaswas Reng Paseser Kolaborasi dengan LMI dan Pemdes Tanjung, Sedekah Oksigen dengan Menanam 50 Pohon

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Dear Jatim Gelar Aksi di Polres Pamekasan, Desak Penuntasan empat dugaan Kasus Korupsi di Disperindag

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:07 WIB

Komunitas KITABISA Kembali Gelar Kajian Ilmu Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:13 WIB

Ketua Komisi IV Bersama Anggota Kunjungi Puskesmas Pragaan, Soroti Pelayanan Unggulan dan Serap Aspirasi Pegawai

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:46 WIB

Cetak Uang Palsu, Tiga Warga Manding Sumenep Timur Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gagal Nyalip, Motor Honda Vario Tabrak Mobil Wuling di Pragaan Sumenep

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:39 WIB

Hendak Dijual untuk Judol, Polsek Socah Bekuk Dua Pelaku Maling Motor

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:31 WIB

Dari Kehamilan hingga Pembuangan, Polisi Berhasil Bongkar Kasus Bayi Dibuang di Masjid

Berita Terbaru