Breaking News

Polres Sumenep Berhasil Amankan Dua Orang Warga Kecamatan Bluto

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di sebuah rumah warga di Desa Langsar Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Minggu 21 April 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menuturkan, kedua tersangka berinisial KB 39 tahun dan TH 43 tahun, keduanya merupakan warga Dusun Tambiayu Desa Aengdake Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

Penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka sering digunakan transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut petugas mendatangi lokasi tersebut dan mendapatkan tersangka KB berada tengah berada di rumahnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip kecil berisi sabu yang diletakkan di pinggir jalan Desa Langsar Kecamatan Saronggi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Widi, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka TH, pada Minggu, tanggal 21 April 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di teras rumah tersangka TH Dusun Tambiayu, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu yang di letakkan di saku baju.

“Kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,”tegasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka KB berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,23 gram, 1 (satu) pipet kaca, Seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing – masing tersambung dengan potongan sedotan terbuat dari sedotan plastik warna putih dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung.

“Sedang barang bukti yang berhasil disita dari tersangka TH berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,36 gram, 1 (satu) unit handphone merk Samsung,”tutupnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) _ Subsider Pasal 112 ayat (1) _ Juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Hari Santri Nasional Jadi Pengingat Semangat Juang di Annajah 1 Karduluk
Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan
Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang
KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu
Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi
Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter
Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek
20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Hari Santri Nasional Jadi Pengingat Semangat Juang di Annajah 1 Karduluk

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:05 WIB

KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:41 WIB

20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Berita Terbaru