Jelang Keberangkata, Kemenag Sumenep Minta Jemaah Haji Patuhi Aturan Barang Bawaan

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Menjelang keberangkatan jemaah haji Asal Kabupaten Sumenep, Kemenag Sumenep minta para jemaah haji mematuhi aturan soal larangan barang yang tidak boleh dibawa ke tanah suci.

H. Ach. Sofie Staf Haji Kemenag Sumenep mengatakan bahwa terdapat beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa jemaah haji menuju tanah suci Mekkah, sebab semua kebutuhan selama proses ibadah haji sudah disediakan oleh Pemerintah Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Melalui peraturan kerajaan Arab saudi, barang yang tidak boleh dibawa saat haji adalah alat penanak nasi, pemanas air, Narkoba, senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya,” ujarnya.

Selain itu terdapat barang lain yang dilarang dibawa oleh jemaah haji seperti Jimat, patung berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa, buku primbon,Uang tunai dalam jumlah banyak serta perhiasan berlebihan yang mencolok.

“Kami di Kemenag sudah melakukan sosialisasi kepada para jemaah saat manasik massal baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan,” tegasnya.

Dirinya juga mengingat para jamaah untuk tidak membawa barang yang mudah terbakar, Peralatan yang mengandung gas, mengaktifkan ponsel dan membawa barang berbahan magnet, Cairan yang bersifat korosif Cairan dalam botol seperti saos, kecap, dan sambal.

“Jemaah juga dilarang membawa makanan berbau menyengat, ambar/VCD asusila atau sejenisnya, barang larangan ekspor seperti peninggalan sejarah, tanaman hingga hewan langka dan biji emas/perak,” pintanya.

Masih kata Sofi, Pemerintah Arab Saudi telah menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah.

“Jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat serta Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *