Breaking News

Tiga Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRAGAANSTATION.COM, SURABAYA – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus video viral, yang menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto kepada media, Jum’at (10/5/2024).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 3 orang berinisial S, Y dan A, ditangkap Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu 8 Mei 2024 lalu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dan ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan peran dari ketiga orang yang sudah diperiksa dan saat ini sudah dijadikan tersangka adalah inisial Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad, kemudian A sebagai juru kamera.

Masih kata Kombes Dirmanto, atas perbuatan tersangka, penyidik menjerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE.

“Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Waspada Motor Hasil Curanmor, Kapolres Bangkalan Pimpin Razia Motor Sepanjang Kamal Hingga Labang
Heboh! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Poteran, Sumenep
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Pragaan, Bangunan Warga Rusak
Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bangkalan, Pengemudi Tewas Terjepit
Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Sungai di Pamekasan, Upaya Konkret Atasi Banjir Tahunan
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 1,82 Gram
Polda Jatim Ungkap Jaringan Pemalsuan Minyakita di Sampang & Surabaya
Tak Disangka! Sumur Lama Tiba-Tiba Semburkan Air Bercampur Gas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:18 WIB

Waspada Motor Hasil Curanmor, Kapolres Bangkalan Pimpin Razia Motor Sepanjang Kamal Hingga Labang

Sabtu, 5 April 2025 - 18:45 WIB

Heboh! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Poteran, Sumenep

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:19 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Pragaan, Bangunan Warga Rusak

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:34 WIB

Truk Angkut Semen Masuk Jurang di Bangkalan, Pengemudi Tewas Terjepit

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:49 WIB

Wakil Gubernur Emil Dardak Tinjau Sungai di Pamekasan, Upaya Konkret Atasi Banjir Tahunan

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:24 WIB

Polda Jatim Ungkap Jaringan Pemalsuan Minyakita di Sampang & Surabaya

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:17 WIB

Tak Disangka! Sumur Lama Tiba-Tiba Semburkan Air Bercampur Gas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:22 WIB

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pria Asal Pamekasan Tewas Dibacok

Berita Terbaru