Polsek Kadur Berhasil Amankan Pelaku Penusukan di Desa Kadur

PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Unit Reskrim Polsek Kadur Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku penusukan dengan pisau di Dusun Kadur Barat, Desa Kadur, Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, Minggu (21/04/2024).

AKP Sri Sugiatro Kasi Humas Polres Pamekasan menyatakan, dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa korban RH 41 tahun warga Dusun Bapao Desa Kacok  Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan dilakukan oleh pelaku MA,  55 tahun, warga Dusun Kadur Barat, Desa Kadur Kecamatan Kadur  Pamekasan.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 21 April 2024, sekira pukul 09.30 WIB di jalan umum Dusun Kadur Barat Desa Kadur Kecamatan  Kadur Pamekasan,” ungkapnya.

Menurut keterangan saksi R, korban dihadang oleh pelaku, mendengar hal tersebut R langsung mendatangi lokasi dan melihat korban sudah mengalami luka robek pada pinggang sebelah kanan, setelah itu langsung membawa korban ke Puskesmas Kadur untuk mendapatkan pertolongan.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada pinggang sebelah kanan, setelah kejadian itu R melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kadur.” tegasnya.

Sri melanjutkan, setelah mendapat laporan kejadian, anggota Unit Reskrim Polsek Kadur segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencatat saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, sebilah pisau, panjang 28 cm dan gagang terbuat dari kayu.

“Unit Reskrim Polsek Kadur segera melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kejadian tersebut,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *