Breaking News

KDRT Berujung Maut di Madura, Wanita Meninggal Setelah Dipukuli Suami

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR Pelaku KDRT Saat Diamankan Polres Sumenep

AR Pelaku KDRT Saat Diamankan Polres Sumenep

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada kematian seorang wanita. 

Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, yang melibatkan korban berinisial NS (27) dan suaminya, AR (28).

Menurut AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, insiden pertama terjadi pada 22 Juni 2024 di rumah mertua korban di Dusun Birampak, Desa Jenangger, Kecamatan Batang Batang. Korban NS mengalami penganiayaan fisik, termasuk cekikan oleh suaminya. Ia kemudian dijemput oleh orang tuanya dan dirawat di RSUD Dr. H. Moh. Anwar setelah menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk lebam di wajah dan bekas cekikan di leher.

ADVERTISEMENT

ads
.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menjalani perawatan, NS kembali ke rumah suaminya pada bulan September, berharap situasi rumah tangganya membaik. Namun, pada 4 Oktober 2024, keduanya terlibat cekcok mulut, yang kembali berujung pada penganiayaan. AR memukul wajah NS, menyebabkan cedera parah yang akhirnya mengakibatkan kematian NS keesokan harinya di Puskesmas Batang-Batang,” tegasnya.

Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal dengan cara memukul wajah korban sehingga menyebabkan lebam pada wajah bagian mata korban dikarenakan korban selalu menolak pada saat tersangka AR  mengajak untuk melakukan hubungan badan. 

Unit Resmob Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan dan menangkap AR di rumah orang tuanya pada malam 5 Oktober. AR mengakui tindakannya yang menyebabkan kematian istrinya.

“Pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sepotong baju daster berwarna orange, sepotong bra berwarna hitam, dan sepotong kerudung berwarna hijau,” tambahnya.

AR kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3), (2), dan (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya tindakan preventif untuk melindungi korban KDRT.

 

Berita Terkait

Menjelang Hari Pahlawan, YBM PLN UP3 Madura Dukung “Pahlawan Keluarga” Lewat Bantuan Usaha Produktif
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Poket Disita
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Hadiri Panen Raya Padi Musim Tanam Ke-3
Dukung Program Asta Cita, Kapolres Sumenep Salurkan Bantuan 67,710 Ton Benih Jagung Secara Simbolis Kepada Kelompok Tani
Merajut Sejarah Menatap Masa Depan, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura dan Hari Santri Nasional
Hari Santri Nasional Jadi Pengingat Semangat Juang di Annajah 1 Karduluk
Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan
Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 20:21 WIB

Menjelang Hari Pahlawan, YBM PLN UP3 Madura Dukung “Pahlawan Keluarga” Lewat Bantuan Usaha Produktif

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Dua Pengedar Sabu, Puluhan Poket Disita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Hadiri Panen Raya Padi Musim Tanam Ke-3

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:37 WIB

Dukung Program Asta Cita, Kapolres Sumenep Salurkan Bantuan 67,710 Ton Benih Jagung Secara Simbolis Kepada Kelompok Tani

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:02 WIB

Merajut Sejarah Menatap Masa Depan, Pemkab Sumenep Gelar Haul Raja-Raja Madura dan Hari Santri Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:05 WIB

KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu

Berita Terbaru