Breaking News

KDRT Berujung Maut di Madura, Wanita Meninggal Setelah Dipukuli Suami

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR Pelaku KDRT Saat Diamankan Polres Sumenep

AR Pelaku KDRT Saat Diamankan Polres Sumenep

PRAGAANSTATION.COM, SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada kematian seorang wanita. 

Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat, 4 Oktober 2024, yang melibatkan korban berinisial NS (27) dan suaminya, AR (28).

Menurut AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, insiden pertama terjadi pada 22 Juni 2024 di rumah mertua korban di Dusun Birampak, Desa Jenangger, Kecamatan Batang Batang. Korban NS mengalami penganiayaan fisik, termasuk cekikan oleh suaminya. Ia kemudian dijemput oleh orang tuanya dan dirawat di RSUD Dr. H. Moh. Anwar setelah menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk lebam di wajah dan bekas cekikan di leher.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menjalani perawatan, NS kembali ke rumah suaminya pada bulan September, berharap situasi rumah tangganya membaik. Namun, pada 4 Oktober 2024, keduanya terlibat cekcok mulut, yang kembali berujung pada penganiayaan. AR memukul wajah NS, menyebabkan cedera parah yang akhirnya mengakibatkan kematian NS keesokan harinya di Puskesmas Batang-Batang,” tegasnya.

Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal dengan cara memukul wajah korban sehingga menyebabkan lebam pada wajah bagian mata korban dikarenakan korban selalu menolak pada saat tersangka AR  mengajak untuk melakukan hubungan badan. 

Unit Resmob Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan dan menangkap AR di rumah orang tuanya pada malam 5 Oktober. AR mengakui tindakannya yang menyebabkan kematian istrinya.

“Pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sepotong baju daster berwarna orange, sepotong bra berwarna hitam, dan sepotong kerudung berwarna hijau,” tambahnya.

AR kini dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3), (2), dan (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya tindakan preventif untuk melindungi korban KDRT.

 

Berita Terkait

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan
Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang
KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu
Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi
Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter
Satlantas Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor di Simpang 3 Mastasek
20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025
Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:06 WIB

Polres Sumenep Ajak Masyarakat Waspada Campak, Kenali Gejala dan Lakukan Pencegahan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Meriahkan Hut Ke-80 RI, Warga Bandungan Atas Suka Cita Gelar Festival Layang-Layang

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:05 WIB

KLB Campak Sumenep: Pemprov Jatim Siapkan 9.825 Vaksin, Khofifah Minta Semua Pihak Bersatu

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Giligenting, Anak Kandung Diamankan Polisi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Momentum Kemerdekaan ke-80, Camat Pragaan Ajak Gen Z Melek Teknologi dan Pendidikan Karakter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:41 WIB

20 Pelajar RPL SMK Al Imron Uji Kemampuan di ANBK 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:26 WIB

Tabrak Polisi! Penyelundup Rokok Ilegal Diringkus Usai Kejar-Kejaran

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:18 WIB

Polres Sumenep Gelar Panen Raya Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru