PRAGAANSTATION.COM, PAMEKASAN – Operasi besar-besaran dilakukan oleh Polres Pamekasan di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (08/03/2025).
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memimpin langsung penggerebekan terhadap rumah terduga bandar narkoba. Dalam operasi ini, sebanyak 100 personel gabungan dari Polsek Proppo dan Polres Pamekasan diterjunkan untuk mengamankan lokasi serta melakukan penggeledahan di 10 rumah yang dicurigai terkait peredaran narkoba.
“Salah satu target utama, seorang pria berinisial D, berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang Bukti Berlimpah
Selain itu, di area rumah terduga bandar narkoba ini ditemukan dua bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat konsumsi sabu. Puluhan klip sabu bekas dan korek api juga ditemukan berserakan di sekitar rumah.
Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan yang dilakukan pada malam sebelumnya. Saat itu, tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 57 gram sabu siap edar. Namun, upaya penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari warga setempat.
“Semalam saat melakukan penangkapan, anggota kami diteriaki dan dikejar oleh warga. Bahkan, mobil Kapolsek Proppo dihalangi dengan batu serta dilempari batu oleh massa yang diduga mendukung jaringan peredaran narkoba ini,” ungkap AKBP Hendra.
Karena kejadian tersebut, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan operasi dengan kekuatan penuh keesokan paginya. Dalam penggerebekan lanjutan ini, dua bungkus kecil berisi sabu kembali ditemukan di dalam lemari rumah terduga bandar narkoba.
Dari serangkaian operasi yang dilakukan sejak malam hingga pagi ini, polisi telah mengamankan total empat tersangka.
“Tiga tersangka kami amankan semalam, dan satu tersangka berhasil kami tangkap hari ini,” jelas AKBP Hendra.
Lebih lanjut, Kapolres Pamekasan menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penggeledahan ini membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan skala besar peredaran narkoba di lokasi tersebut. Di antaranya:
- Uang tunai Rp 6.671.000
- 6 celurit, 13 keris, 3 pisau
- 3 jerigen berisi alkohol, bambu runcing, dan sejumlah tombak
- Ratusan klip sabu siap edar
- Timbangan kecil, 6 unit HP berbagai merek, puluhan korek api
- 4 unit motor (Scoopy, Vario, Beat, N-Max) dan 1 unit mobil Toyota Calya
- 1 senjata softgun berwarna hitam yang ditemukan dalam mobil Toyota Calya
Selain upaya penegakan hukum, AKBP Hendra juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas narkoba. Ia berencana berkoordinasi dengan tokoh masyarakat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kawasan bebas narkoba.
“Kami akan menggandeng tokoh masyarakat untuk mengubah wilayah ini menjadi kampung bersih narkoba. Saya tegaskan kepada seluruh warga Proppo, jauhi narkoba! Karena narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak diri sendiri serta keluarga,” tegasnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pamekasan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diharapkan dapat turut serta mendukung pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh zat berbahaya. (Red)