PRAGAANSTATIOAN.COM, SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, secara resmi menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Sumenep pada Kamis malam (6/2/2025).
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024.
“Setelah melalui seluruh tahapan yang telah ditetapkan, KPU Sumenep secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim, sebagai calon terpilih dalam Pilkada Sumenep 2024,” ujar Nurussyamsi saat membacakan hasil pleno.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perhelatan Pilkada Sumenep 2024, pasangan Fauzi-Imam berhasil mengungguli lawan mereka dengan perolehan suara sebanyak 379.858, atau sekitar 60,35 persen dari total suara sah. Keunggulan ini menegaskan dukungan kuat dari masyarakat Sumenep terhadap kepemimpinan mereka.
Selanjutnya, hasil penetapan ini akan segera disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk pasangan calon terpilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk pengusulan proses pelantikan.
Dengan penetapan ini, pasangan Fauzi-Imam tinggal menunggu jadwal resmi pelantikan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Pelantikan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2025-2030.
Pilkada Sumenep 2024 sendiri berlangsung dengan kondusif dan demokratis. KPU Sumenep menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pesta demokrasi ini, mulai dari peserta pemilu, aparat keamanan, hingga masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. (Red)